Friday, 24 January 2020 13:00
Ada 7 taman di Bojonegoro Dibawah Naungan Pemkab
Tata kelola perkotaan tentu harus memiliki ruang terbuka hijau (RTH) berdasarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2015, terkait Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bojonegoro.