Monday, 21 August 2017 20:00
Usai Dimerger, Pemanfaatan Gedung Sekolah Wewenang DPKAD
Penggabungan dua sekolah menjadi satu (merger) biasanya dilakukan pihak Dinas Pendidikan Daerah (DiSdikda). Dampaknya, bangunan gedung sekolah yang dimerger tak jarang terbengkalai tanpa dimanfaatkan.