23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |   13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Usai Dimerger, Pemanfaatan Gedung Sekolah Wewenang DPKAD

blokbojonegoro.com | Monday, 21 August 2017 20:00

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Penggabungan dua sekolah menjadi satu (merger) biasanya dilakukan pihak Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda). Dampaknya, bangunan gedung sekolah yang dimerger tak jarang terbengkalai tanpa dimanfaatkan.

Terkait hal ini, Kabid SD Disdikda Bojonegoro, Chumaidi saat ditemui blokBojonegoro.com di kantornya Senin (21/8/2017) siang, mengatakan, pemanfaatan aset bangunan SD yang dimerger bukan wewenang Disdikda.


"Pengelolaan bekas gedung SD yang dimerger dikembalikan kembali ke Pemerintah Daerah atau DPKAD. Karena itu, Dinas pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro tidak mempunyai kewenangan akan pemanfaatan gedung tersebut," imbuhnya.


Pihak Disdikda hanya sebatas melaporkan ke pihak Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) usai proses penggabungan sekolah.

Disinggung terkait berapa jumlah sekolah SD yang dimerger beberapa waktu lalu, Chumaidi enggan berkomentar. Namun secara pasti sekolah yang dimerger sudah melalui beberapa pembahasan serta melihat kondisi yang ada.

"Namun yang pasti, untuk pemanfaatan dan penggunaan gedung itu, Pihak asset atau DPKAD yang menentukan,"pungkasnya. [sof/lis]

Tag : sekolah, sd, merger



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat