15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disdik: Belum Ada Ketentuan Terkait Sekolah Minim Siswa

blokbojonegoro.com | Monday, 21 August 2017 16:00

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Adanya Sekolah Dasar (SD) yang pada tahun ajaran baru kemarin mendapatkan siswa tak sesuai rombongan belajar (Rombel), Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro angkat bicara terkait perihal tersebut.

Saat ditemui blokBojonegoro.com, Kabid SD Disdik Bojonegoro, Chumaidi menerangkan, memang ada beberapa SD yang pada tahun ajaran tahun baru ini mendapat sedikit siswa baru.

"Permasalahan seperti itu, di setiap SD yang ada di kecamatan pasti ada, dikarenakan kondisi letak geografis dan kondisi masyarakatnya berbeda," jelasnya.

Meski begitu, pihak Disdik Bojonegoro tetap menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah bersangkutan, meskipun dalam SD itu terdapat hanya ada siswa yang bisa dihitung dengan jari, seperti yang diberitakan beberapa waktu lalu bahwa SDN Clebung 1 jumlah siswanya hanya ada beberapa saja, mulai dari kelas 1 hingga kelas VI.

Seharusnya dalam aturan dalam KBM itu, setiap Rombel minimal 20 hingga 28 siswa, oleh karena itu, melihat kondisi di lapangan, pihak Dinas Pendidikan hanya bisa memberikan fasilitas KBM di setiap SD. "Sedangkan untuk hal lain menunggu Keputusan dari pusat," jelas Chumaidi.

Untuk melakukan merger dengan sekolah lain, menurut Chumaidi, juga tidak bisa diambil tindakan, karena hal itu menunggu keputusan dari pusat yakni dari Kemendikbud. Karena selama ini belum ada ketentuannya.

"Yang terpenting anak usia SD harus sekolah, makanya SD harus menampung anak putus sekolah," bebernya. [saf/mu]

Tag : disdik, sekolah minim siswa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat