Monday, 05 July 2021 10:00
Masuk Level 3 PPKM Darurat, Pusat Perbelanjaan di Bojonegoro Dibatasi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai Sabtu, (3/7/2021) melaksanakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.