07:00 . Melawat ke Persipal, Pertaruhan Persibo   |   20:00 . Jelang Konfercab, 3 Kader Berebut Kursi Ketum PC PMII Bojonegoro   |   18:00 . KKN 13 UNUGIRI Sukses Gelar Program "English Fun" di Desa Sumberharjo   |   17:00 . Ayo...! Ikuti Duta Pemuda Pelopor 2025   |   15:00 . KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan, 3 Kereta Melintas di Bojonegoro   |   13:00 . Siapkan Lebih Awal, Dinpora Sosialisasikan Pemuda Pelopor untuk Target Nasional   |   10:00 . Tanam 4.100 Pohon, Pertamina EP Sukowati Field Targetkan Kurangi Dampak Perubahan Iklim   |   19:00 . Waka DPRD Jatim Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Bojonegoro   |   16:00 . Tiba-tiba Oleng, Bus di Bojonegoro Santap Pemotor dan Halte   |   07:00 . Tim Abdimas UTM Melakukan Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat melalui Optimasi Sistem Informasi dan Bantuan Alat Produksi Modern di UMKM Souvenir Murah Bojonegoro   |   05:00 . Tingkatkan Pemahaman Literasi Hukum dan Numerasi, Dosen UNUGIRI Bekali Siswa-siswi MI Nurul Huda Jelu   |   22:00 . Pekan Seni Kerakyatan, Lestarikan Kesenian Tradisional di Bojonegoro   |   20:00 . Kadis Perdagangan Bojonegoro Bantah Tuduhan Pungli Pendirian Toko Modern   |   15:00 . Tim Pengabdian UNUGIRI Berikan Strategi Tingkatkan Mutu Pendidikan di LP Ma'arif Kabupaten Bojonegoro   |   07:00 . Bulan Jumadil Akhir, Ini Larangan Khusus?   |  
Tue, 10 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Masuk Level 3 PPKM Darurat, Pusat Perbelanjaan di Bojonegoro Dibatasi

blokbojonegoro.com | Monday, 05 July 2021 10:00

Masuk Level 3 PPKM Darurat, Pusat Perbelanjaan di Bojonegoro Dibatasi

Reporter: Nur Muharrom
 
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai Sabtu, (3/7/2021) melaksanakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. 
 
Adapun isi PPKM Darurat termasuk Kabupaten Bojonegoro yaitu, Pemkab melakukan pembatasan kegiatan pada pusat perbelanjaan diantaranya supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. 
 
Seperti yang terpantau di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Jalan Pemuda Bojonegoro, semenjak diberlakukannya PPKM Darurat Jawa dan Bali. Pihak manajemen sendiri memberikan batasan bagi pengunjung yakni maksimal 50 persen. 
 
Selain itu, pengunjung yang akan berbelanja juga wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan."Selama PPKM darurat jam operasional Bravo supermarket terbatas hingga pukul 20.00 WIB, kami juga membatasi pengunjung maksimal 50 persen," tegas Direktur Supermarket Bojonegoro, Irwin Jauw. 
 
Terpisah, di salah satu Toserba yang berada di Jalan Veteran Bojonegoro, seperti yang diungkap oleh Manajer KDS Bojonegoro, Ari Setyo Wibowo, bahwasanya selama masa PPKM Darurat berlangsung. Pihak manajemen sendiri memberlakukan jam pembatasan bagi pengunjung. Diantaranya, KDS fashion Bojonegoro semenjak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 tutup sementara. Sedangkan KDS Supermarket tetap buka mulai pukul 08.30 hingga 20.00 WIB. 
 
"Sesuai Instruksi Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Diantaranya memberlakukan pembatasan jam kunjungan yakni 50 persen dan tidak menerima pemesan di tempat untuk restoran, semua delivery order," pungkasnya. [ito]
 

Tag : ppkm, supermaket, bravo, kds



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat