Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Masuk Level 3 PPKM Darurat, Pusat Perbelanjaan di Bojonegoro Dibatasi

blokbojonegoro.com | Monday, 05 July 2021 10:00

Masuk Level 3 PPKM Darurat, Pusat Perbelanjaan di Bojonegoro Dibatasi

Reporter: Nur Muharrom
 
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai Sabtu, (3/7/2021) melaksanakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. 
 
Adapun isi PPKM Darurat termasuk Kabupaten Bojonegoro yaitu, Pemkab melakukan pembatasan kegiatan pada pusat perbelanjaan diantaranya supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. 
 
Seperti yang terpantau di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Jalan Pemuda Bojonegoro, semenjak diberlakukannya PPKM Darurat Jawa dan Bali. Pihak manajemen sendiri memberikan batasan bagi pengunjung yakni maksimal 50 persen. 
 
Selain itu, pengunjung yang akan berbelanja juga wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan."Selama PPKM darurat jam operasional Bravo supermarket terbatas hingga pukul 20.00 WIB, kami juga membatasi pengunjung maksimal 50 persen," tegas Direktur Supermarket Bojonegoro, Irwin Jauw. 
 
Terpisah, di salah satu Toserba yang berada di Jalan Veteran Bojonegoro, seperti yang diungkap oleh Manajer KDS Bojonegoro, Ari Setyo Wibowo, bahwasanya selama masa PPKM Darurat berlangsung. Pihak manajemen sendiri memberlakukan jam pembatasan bagi pengunjung. Diantaranya, KDS fashion Bojonegoro semenjak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 tutup sementara. Sedangkan KDS Supermarket tetap buka mulai pukul 08.30 hingga 20.00 WIB. 
 
"Sesuai Instruksi Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Diantaranya memberlakukan pembatasan jam kunjungan yakni 50 persen dan tidak menerima pemesan di tempat untuk restoran, semua delivery order," pungkasnya. [ito]
 

Tag : ppkm, supermaket, bravo, kds



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini