15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |   14:00 . Kronologi Lengkap Laka Maut Truk Tangki vs Pemotor di Bojonegoro   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |  
Mon, 06 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Masuk Level 3 PPKM Darurat, Pusat Perbelanjaan di Bojonegoro Dibatasi

blokbojonegoro.com | Monday, 05 July 2021 10:00

Masuk Level 3 PPKM Darurat, Pusat Perbelanjaan di Bojonegoro Dibatasi

Reporter: Nur Muharrom
 
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai Sabtu, (3/7/2021) melaksanakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. 
 
Adapun isi PPKM Darurat termasuk Kabupaten Bojonegoro yaitu, Pemkab melakukan pembatasan kegiatan pada pusat perbelanjaan diantaranya supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen. 
 
Seperti yang terpantau di salah satu pusat perbelanjaan yang ada di Jalan Pemuda Bojonegoro, semenjak diberlakukannya PPKM Darurat Jawa dan Bali. Pihak manajemen sendiri memberikan batasan bagi pengunjung yakni maksimal 50 persen. 
 
Selain itu, pengunjung yang akan berbelanja juga wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan."Selama PPKM darurat jam operasional Bravo supermarket terbatas hingga pukul 20.00 WIB, kami juga membatasi pengunjung maksimal 50 persen," tegas Direktur Supermarket Bojonegoro, Irwin Jauw. 
 
Terpisah, di salah satu Toserba yang berada di Jalan Veteran Bojonegoro, seperti yang diungkap oleh Manajer KDS Bojonegoro, Ari Setyo Wibowo, bahwasanya selama masa PPKM Darurat berlangsung. Pihak manajemen sendiri memberlakukan jam pembatasan bagi pengunjung. Diantaranya, KDS fashion Bojonegoro semenjak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 tutup sementara. Sedangkan KDS Supermarket tetap buka mulai pukul 08.30 hingga 20.00 WIB. 
 
"Sesuai Instruksi Pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Diantaranya memberlakukan pembatasan jam kunjungan yakni 50 persen dan tidak menerima pemesan di tempat untuk restoran, semua delivery order," pungkasnya. [ito]
 

Tag : ppkm, supermaket, bravo, kds



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat