Monday, 26 July 2021 14:00
Ramai Pekerja Dapat BSU Rp500.000, Bp Jamsostek Masih Tunggu Regulasi Pemerintah
Badan Penyelenggaraan (Bp) Jamsostek atau Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BpJS) Ketenagakerjaan menyambut baik inisiatif Pemerintah Pusat dalam memberikan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja terdampak PPKM. Namun, Bp Jamsostek masih menunggu regulasi dari Pemerintah terkait peserta Bp Jamsostek memperoleh BSU.