Wednesday, 03 October 2018 17:00
Dalam perumusan kebijakan fiskal ketika Pemerintah bersama DPR-RI menyusun R-APBN untuk tahun mendatang, yang sesuai konvensi biasanya diawali dengan Pidato Pengantar Nota Keuangan R-APBN oleh Presiden kepada DPR-RI pada tanggal 16 Agustus, lazimnya Pemerintah mengusulkan kepada DPR-RI beberapa asumsi dasar dalam R-APBN yakni : prognosa lifting per hari, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price / ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (kurs). Bagi daerah yang tidak ditetapkan dalam kategori sebagai daerah penghasil migas, asumsi-asumsi makro itu tidaklah terlalu menjadi perhatian, karena hanya akan berpengaruh dalam capaian target penerimaan Negara bukan pajak (PNBP) bagi Pemerintah, dan tidak ada pengaruh signifikan terhadap penerimaan daerah.
read more