Thursday, 25 April 2019 20:00
Dugaan Kasus Korupsi Kepala Inspektorat Bojonegoro
Ditetapkan Tersangka, Kepala Inspektorat Terancam Hukuman ini
Penetapan tersangka dan Penahanan terhadap SH sebagai Kepala Inspektorat Bojonegoro dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, dikarenakan tersangka tidak mengembalikan dana kerugian negara sekitar Rp1,7 milyar. Selain itu, diduga sebagai Kepala Inspektorat tersangka juga menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri dari hasil uang negara tersebut.