Monday, 17 May 2021 11:00
Bingung Cara Melaporkan Peserta jkn-kis yang Meninggal Dunia? Begini Solusinya...
Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan terus aktif saat peserta masih hidup.
Monday, 17 May 2021 11:00
Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan terus aktif saat peserta masih hidup.
Thursday, 08 February 2018 17:00
Dalam rangka mencapai Universal Health Couverage (UHC) pada 1 Januari 2019 mendatang, BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro meluncurkan Mobile Customer Service (MCS) ke pelosok-pelosok kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Friday, 01 December 2017 13:00
Akhir Desember 2018, target Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bojonegoro bisa mencover seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Bojonegoro dan Tuban. Hal itu meninggat di tahun 2019 sebanyak 100% masyarakat harus tercover jkn-kis.
Friday, 17 November 2017 15:00
BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik telah menginjak tahun ke 4 yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk mencapai Universal Health Couverage (UHC) yang ditargetkan tercapai pada 1 Januari 2019 mendatang.
Thursday, 24 August 2017 10:00
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan mengalokasikan 10 ribu peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), untuk beralih kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rencana ini sebelumnya sudah direncanakan sejak 2015 lalu namun karena peserta yang hanya sakit saja BPJS menolak.
Thursday, 17 August 2017 09:00
Bergulirnya program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (jkn-kis) berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program jkn-kis membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat Jaminan pelayanan kesehatan.
Tuesday, 18 July 2017 15:00
HUT BPJS Kesehatan Ke-49
Sejak 1 Januari 2014, Indonesia telah mengimplementasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (jkn-kis), yang merupakan salah satu dari amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Cikal bakal jaminan kesehatan semesta berawal dari ide yang digagas oleh Menteri Kesehataan Profesor G. A. Siwabessy di tahun 1968. Cita-cita tersebut, mulai diwujudkan oleh Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri membentuk Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional Nomor 40 Tahun 2004. Aturan itu kemudian dikuatkan oleh Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nomor 24 Tahun 2011, sehingga lahirlah BPJS Kesehatan yang mengelola Program jkn-kis.