Wednesday, 25 April 2018 14:00
Warga kepohbaru Tertangkap Gunakan Sabu
MCA (25), pemuda Desa Dusun Banulor RT.20/RW.06, Desa Sidomukti, Kecamatan kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, terancam 12 tahun penjara dan denda Rp 8 miliar. Setelah pemuda berusia 25 tahun diamankan Polres Bojonegoro karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.