21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tag : pemalsuan

  • Monday, 20 July 2020 22:30

    Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Taji-Bakalan Terancam 20 Tahun Penjara

    Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Taji-Bakalan Terancam 20 Tahun Penjara Setelah dilakukan pemeriksaan hampir 11 jam, akhirnya Direktur dari CV beralamat di kota Sidoarjo berinisial BSM yang mengerjakan proyek peningkatan jalan -Bakalan, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, langsung ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Lapas Kelas II A Bojonegoro.

    read more

  • Tuesday, 05 September 2017 09:00

    Palsukan Puluhan Akta Kredit, Warga Balen Diciduk Polisi

    Palsukan Puluhan Akta Kredit, Warga Balen Diciduk Polisi ajaran Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, pada Senin (4/9/2017), menangkap karyawan dari sebuah perusahaan pembiayaan (leasing), UA bin MTR (26) warga Dusun Bujel, Desa Suwaloh, Kecamatan Balen. Hal itu dilakukan setelah pelaku diduga memalsukan puluhan akta kredit perusahan miliknya kerja di Jalan Diponegoro Bojonegoro.

    read more

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat