22:00 . Ubah Kebiasaan Bakar Limbah Sisa Panen, Petani Belajar Bikin Pupuk hingga Dirikan Koperasi   |   21:00 . Kolaborasi Industri Hulu Migas Mewujudkan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan dengan Pemerintah dan Masyarakat Bojonegoro   |   16:00 . Bawaslu Nyatakan KPU Bojonegoro Langgar Aturan Debat Pilkada   |   15:00 . Mahasiswa STIE Cendekia Bojonegoro Ajak Masyarakat Buat Pestisida Alami   |   14:00 . Inisiasi Persiapan Eco Wisata Lereng Semeru Antara Akademisi Fisip Brawijaya dengan Bank BUMN   |   13:00 . SMKN 1 Bojonegoro Luncurkan Sigma Caffe & Resto Juga Gelar Festival Literasi   |   12:00 . Sukseskan Pemilu, Panwascam Kapas Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak   |   11:00 . Serah Terima 3.350 Bibit   |   10:00 . Menanam untuk Menyambut Datangnya Hujan   |   09:00 . Belajar Jurnalistik Santri Ponpes Attanwir   |   08:00 . Ratusan Santri Ponpes Attanwir Belajar Jadi Jurnalis   |   07:00 . Dibuka Kadin Perpusip Bojonegoro, TBM 'Bacalah' Gelar Pelatihan Pengelolaan Komunitas Penggerak Literasi   |   13:00 . Geliatkan Ekonomi Lokal, EMCL Gelar Pekan UMKM 2024   |   09:00 . HSP ke-96, Dinpora Tampilkan Berbagai Pertunjukan hingga Beri Penghargaan Pemuda Bojonegoro   |   08:00 . Sinergi Semua Pihak, Gotongroyong Gerakkan Penghijauan di Desa Leran   |  
Fri, 01 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tag : pencemaran nama baik

  • Wednesday, 28 June 2017 19:00

    Mengaku Akun FB Dibajak, BI Tetap Dibawa ke Bekasi

    Mengaku Akun FB Dibajak, BI Tetap Dibawa ke Bekasi BI (24) warga Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pemuda yang bekerja di salah satu perusahaan di Kota Bekasi tersebut, diduga mencemarkan nama baik warga Bekasi. Tidak sampai disitu, bahkan tokoh masyarakat Bekasi pun angkat bicara dan rencananya akan melakukan demo besar-besaran pada tanggal 3 Juli 2017.

    read more

  • Wednesday, 28 June 2017 18:00

    Diduga Pelaku Hate Speech, Pemuda Gayam Diamankan Polisi

    Diduga Pelaku Hate Speech, Pemuda Gayam Diamankan Polisi Jajaran SatReskrim Polres Metro Bekasi, pada Rabu (28/6/2017), sekira pukul 01.00 WIB dini hari, menjemput dan mengamankan BI (24) warga Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang diduga telah melakukan tindak pidana hate speech atau penghinaan dan menyebarkan rasa kebencian melalui media sosial Facebook, terhadap warga Kota Bekasi.

    read more

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat