Tuesday, 22 November 2022 21:00
Rencana Kenaikan UMK 2023, Disperinaker Bojonegoro; Belum Ada Keputusan Dewan Pengupahan
Sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menandatangani Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Pemnaker) Nomor 18. Tahun 2022. Tentang penetapan upah minimum 2023. Dengan begitu, PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan tak lagi menjadi acuan penentuan upah minimum karena belum memasukkan komponen dampak kenaikan inflasi. Melalui video channel YouTube yang diunggah pada Sabtu, 19 November 2022.