Skip to main content

Category : Tag: Ac


Calon Paskibra Semangat Berlatih Jelang Upacara 17 Agustus

Calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Bojonegoro yang lulus seleksi tahun 2023 terus bersemangat melakukan latihan rutin. Mereka tampak berlatih di alun-alun Bojonegoro, menjelang upacara 17 Agustus 2023.

Siang Panas, Suhu Udara Malam Dingin, Ini Sebabnya

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengungkap suhu yang terasa lebih dingin di beberapa wilayah Jawa. Termasuk Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terkait dengan musim kemarau dan minimnya tutupan awan.

Berita Foto

Peserta PILDACIL Ramaikan Bazar Alumni Attanwir

Malam pertama di Bazar Alumni Attanwir diramaikan Pemilihan Da'i Cilik (PILDACIL), Minggu (9/7/2023). Acara bazar di lapangan gudang barat Ponpes Attanwir itu dalam rangka Haul ke 31 Almaghfurlah KH. Moh. Sholeh dan Masyayikh Ponpes Attanwir.

Haul ke 31 Mbah Yai Sholeh Attanwir

Catat..! Pildacil Digelar Minggu Malam di Bazar Alumni

Untuk menyemarakkan bazar alumni dalam Rangkaian Haul ke 31 Almaghfurlah KH. Moh. Sholeh dan masyayikh Pondok Pesantren Attanwir Talun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tahun 2023, panitia menggelar Pemilihan Da'i Cilik (Pildacil).

Pemilu 2024

737 Bacaleg Terdaftar, Hanya 11 Parpol yang 100 Persen Penuhi Kuota

Sebanyak 737 bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Bojonegoro telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilu 2024. Dari 18 parpol di Bojonegoro, hanya 11 parpol yang 100 persen memenuhi kuota kursi calon anggota DPRD Bojonegoro itu.

Pemilu 2024

Serahkan Sapu Dan Kelapa ke KPU, Perindo Jaga Kekompakan Beri Kemaslahatan

Seluruh partai politik peserta pemilu 2024 di Kabupaten Bojonegoro berbondong-bondong mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, termasuk Partai Perindo Kabupaten Bojonegoro, Minggu (14/5/2024). Dengan membawa sapu dan kelapa, Partai Perindo tetap kompak untuk memberikan maslahat kepada masyarakat.

Pemilu 2024

Ini Pekerjaan yang Wajib Mundur Jika Jadi Bacaleg, Kalau Ketahuan Laporkan!!

KPU RI telah mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Dalam PKPU itu, terdapat beberapa pekerjaan yang harus melakukan pengunduran diri jika ingin mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) 2024 nanti.