Skip to main content

Category : Tag: Agama


Turnamen Futsal HAB Kemenag ke 79

Final Lawan MAN 2, KKM MI Kanor Juara Futsal

Turnamen Futsal dalam rangka Hari Amal Bakti (HAB) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) ke 79 di Kabupaten Bojonegoro telah usai. KKM MI Kecamatan Kanor keluar sebagai juara pertama.

Menag Ajak Komitmen Bersih dan Anti Korupsi

Menag mengajak semua pihak di Kemenag untuk menegakkan prinsip-prinsip kejujuran, efisiensi, dan azas manfaat dalam setiap langkah kebijakan yang diambil. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Integrity Festival (IntegriFest) Kemenag yang bertepatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

Kemenag RI

Termasuk Difabel, 15.247 Guru PAI Ikuti Uji Pengetahuan PPG

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menggelar Uji Pengetahuan Program Pendidikan Profesi Guru (UP PPG) binaan Kementerian Agama (2/11/2024). Total terdapat 15.247 guru yang mengikuti UP PPG yang diselenggrakan secara daring dan dipusatkan pada 10 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal

Masih dalam nuansa lebaran Idul Fitri atau bulan Syawal tahun hijriyah, segenap keluarga besar Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) SMK se-Kabupaten Bojonegoro menggelar Halal Bihalal, Jumat (26/4/2024).

Renungan Hakekat Puasa Ramadan 1445 H

Puasa, Melawan Kesombongan Intelektual

Dalam obrolan santai pasca buka puasa dalam acara bimbingan tehnis Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang di hadiri

.

Update Haji 2024, Baru Ada 152 CJH Bojonegoro Lakukan Pelunasan

Pekan ketiga Januari awal tahun 2024 ini, Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Bojonegoro baru melakukan pelunasan biaya haji dengan total 152 orang. Hal itu diungkapkan oleh Abdulloh Hafith selaku Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro.

Bersama Menekan Diska

MENCERMATI-kaleidoskop yang dipersembahkan blokBojonegoro.com, perihal pengajuan dispensasi perkawinan (diska) ke Pengadian Agama (PA) Bojonegoro menarik untuk dicermati. Pasalnya, berdasar data dari PA Bojonegoro, dari 435 anak, 80 diantaranya melangsungkan pernikahan dini lantaran hamil duluan. Penulis tidak ingin membahas kenapa, dan bagaimana proses pengabulannya. Tetapi hal urgen bagi penulis adalah, dari “80” anak yang melangsungkan hubungan “layaknya pasutri”, kemudian hamil, lalu mengajukan diska dengan dalih merjaga marwah keluarga inilah yang perlu kita telaah agar tidak terulang lagi dan lagi, kemudian tumbuh subur berangka-angka.