Skip to main content

Category : Tag: Aku


Lakut, Upaya Kuatkan Kaderisasi dan Ideologi

Pengurus Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama - Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU) Kabupaten Bojonegoro terus menguatkan kaderisasi dan ideologi. Hal itu dilakukan melalui dilaksanakannya Latihan Kader Utama (Lakut).

Kabar Persibo

Akuisisi Klub Liga 2 Sudah 90%, Manajemen Persibo Tunggu Kongres PSSI

Manajemen Laskar Angling Dharmo terus mengupayakan agar Persibo Bojonegoro bisa tampil di liga profesional persepakbolaan Indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan oleh manajemen, dari mendatangkan pelatih dan pemain ternama hingga menggelar latihan berbeda untuk meningkatan stamina dan skil para pemain.

Dishub Pasang Paku Marka di Jalan Protokol Bojonegoro

Guna memudahkan pengendara jalan dalam melihat batas jalur atau marka jalan yang dilalui khususnya pada waktu malam hari, Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, telah memasang ribuan paku jalan di wilayah jalan protokol Kota Bojonegoro.

Kasus Pembunuhan Janda di Dander

Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup atau Mati

Teka-teki pembunuh janda di samping Waduk turut Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu terungkap.

Kasus Pembunuhan Janda di Dander

Setelah Berhubungan, Pelaku Jerat Leher dan Pukul Wajah Korban

Pembunuh janda yang mayatnya ditemukan di area Waduk Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro masih berstatus pelajar berinisial AN ST berusia 19 tahun. Korban sendiri adalah janda yang masih berusia 20 tahun Warga Dusun Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Bojonegoro.

#BeritaFoto

Aku Sehat Edukasi Warga dengan Tanaman Toga

Tim Program Aku Sehat, kemitraan antara ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dengan Kampus Ungu, STIKes ICsada Bojonegoro tak henti mengedukasi masyarakat. Selain terkait kesehatan diri, juga tentang lingkungan.

Pelaku Pencabulan Dibawah Umur Dituntut 6 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, menjatuhkan pelaku pencabulan anak dibawah umur dengan pidana 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Tuntutan itu lebih ringan dibandingkan tuntutan sebelumnya yakni 7 tahun dibui denda Rp500 juta subsider 6 bulan.