Pemilu 2019
Laporan Dana Kampanye, 8 Partai Nominalnya Rp0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro telah mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Kamis (3/12/2018).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro telah mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Kamis (3/12/2018).
Bicara tentang makanan Nusantara tentu tidak akan ada habisnya. Salah satunya adalah kue puthu bambu, yang masih banyak peminatnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bojonegoro, Hanafi, enggan membeberkan anggaran Dana Hibah dan Bansos APBD 2018 lembaga pendidikan menengah SMA/SMK/MA Swasta. Alasannya, tidak mengetahui jumlah anggarannya.
Sebagai rangkaian tahapan proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro menerima laporan dana kampanye dari partai dan juga Tim Sukses (Timses).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro bukan tanpa alasan mengeluarkan Legal Opini (LO) terkait penerimaan Dana Hibah APBD 2018 kepada lembaga pendidikan menengah SMA/SMK/MA Swasta. Namun ada dasar hukum tertentu yang menjadi acuan.
Legal Opini (LO) yang diminta dan sudah dijawab oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, hanya berkaitan dengan penerimaan Dana Hibah APBD tahun 2018 kepada lembaga pendidikan menengah SMA/SMK/MA Swasta.
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mendorong supaya tahun 2019 ini tidak ada parkir yang dilelang atau ada parkir di luar Parkir Berlangganan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari setempat, membenarkan telah mengeluarkan suarat Legal Opini (LO) terkait Dana Hibah dan Bansos 2018.
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah menjelaskan, bahwa pihaknya telah merapikan sistem dan tata cara pengelolaan keuangan secara komputerisasi, sehingga jika terjadi salah ketik lembaga, lokasi dan lainnya akan terdeteksi.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bojonegoro, Hanafi, berdalih banyak kesalahan administrasi, sehingga dana hibah dan Bansos untuk puluhan lembaga pendidikan swasta se-Kabupaten Bojonegoro tidak bisa tersalurkan.