Skip to main content

Category : Tag: Apbd 2026


Pemkab Bojonegoro

Capaian SKM Tertinggi, Inilah OPD yang Dapat Penghargaan Pemkab Bojonegoro

Pemkab Bojonegoro menggelar apel Rabu pagi yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) SuKMa e-Jatim Tahun 2025, Rabu (31/12/2025). Apel ini sekaligus menjadi momen refleksi dan evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di penghujung tahun 2025.

APBD Bojonegoro Tahun 2026

Perencanaan Matang di APBD 2026, Adalah Kunci Penyerapan Anggaran

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menekankan pada seluruh OPD agar pada 2026 bergerak cepat dalam pelaksanaan program prioritas. Perencanaan yang matang dan proses lelang tepat waktu akan menjadi kunci penyerapan anggaran. Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memproyeksikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2026 sebesar Rp1,8 triliun.

Gubernur Jatim Sahkan APBD 2026, Fokus Ekonomi Inklusif dan Pengentasan Kemiskinan

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Hj. Khofifah Indar Parawansa, menandatangani persetujuan bersama Raperda APBD 2026 dalam sidang paripurna DPRD Jatim yang dihadiri wagub, pimpinan dewan, sekda, anggota DPRD, serta pejabat pemprov. Ia membuka sambutan dengan ucapan syukur atas kelancaran pembahasan dan kondisi sidang yang berjalan baik.

F-PKB Soroti Penurunan Pendapatan Jatim 2026, Desak Reformasi Fiskal

Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menyampaikan keprihatinan terhadap melemahnya postur pendapatan dalam Rancangan APBD Jatim 2026, yang menunjukkan penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Juru Bicara Fraksi PKB Ibnu Alfandy Yusuf mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah turun Rp2,8 triliun.

SiLPA Bojonegoro Rp3 Triliun Jadi Antisipasi APBD Tahun 2026 untuk Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memastikan pembangunan daerah akan tetap berjalan dengan baik. Adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA ) yang mencapai Rp 3 triliun di Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempersiapkan kebutuhan anggaran di 2026. Kebijakan ini bentuk rencana dalam menyikapi transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pusat yang berkurang 30 persen dari APBD atau Rp 1,2 triliun.