Skip to main content

Category : Tag: Baca


Batal Disahkan, Pengisian Perangkat Belum Jelas

Sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah turun dari Gubernur Jawa Timur, rencananya akan disahkan, Kamis (4/5/2017) besok. Namun Raperda Perangkat Desa akan batal disahkan, sehingga proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro belum ada kejelasan pelaksanannya.

Liburan UAMBN, Santri Al-Rosyid Padati GOR Bojonegoro

Kamis (6/3/2017) pagi seluruh santri kelas VII dan VIII Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Rosyid, Kendal, Sumbertlaseh bersiap berkumpul di Musala Pondok Pesantren (Ponpes). Santri yang berasal dari berbagai daerah meliputi Bojonegoro, Tuban dan bahkan ada dari luar Pulau Jawa antusias mengikuti kegiatan lomba membuat seni letter

Bacakades Sumberagung, Taslim Diganti Salim

Untuk Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Desa Sumberagung Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro dilakukan perubahan, yakni nomor urut tiga yang awalnya Taslim diganti Salim. Setelah adanya demo beberapa waktu lalu yang dilakukan warga Desa Sumberagung terkait dugaan permasalahan penetapan calon tersebut. "Sudah ada penetapan dari

Raperda Baca Tulis Alquran

Jika Disahkan, Syarat UN Siswa Lampirkan Sertifikat Alquran

Rencananya Kabupaten Bojonegoro akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Baca Tulis Alquran. Rencananya, dalam regulasi tersebut siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional (UN) melampirkan sertifikat Alquran dari lembaga TPQ.