Jambret, Penjual Baju Asal Dander Diamankan Polisi
MUN (21), Desa Ngunut, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan terancam 10 tahun penjara. Pria yang juga penjual baju itu menjambret HP milik Trizka Ayu Ratna Sari (18), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.