BPJS Ketenagakerjaan Harapkan APBD 2019 untuk GTT/PTT
BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-Tk) Cabang Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) terus mendorong para kepala daerah untuk melindungi pegawainya dengan jaminan sosial.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-Tk) Cabang Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) terus mendorong para kepala daerah untuk melindungi pegawainya dengan jaminan sosial.
Setelah beredar foto berisi enam kasus kegawatdaruratan yang ditanggung Badan Penyelenggaan Jaminan Kesehatan (BPJS) alias gratis adalah tidak benar.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bojonegoro, telah memutus kontrak dengan RS Aisiyah Bojonegoro pada 1 Aprli 2018 kemarin. Pemutusan kontrak disebabkan lantaran RS yang berada di Jalan Hasyim Asyari No.17, Sumbang, Bojonegoro melakukan fraud (kecurangan), seperti memungut biaya tambahan kepada pasien, atau keluhan pasien yang terlalu banyak.
Persoalan keluhan masyarakat yang mengantri maupun pemberhentian kerjasama rumah sakit, tidak sepenuhnya kesalahan BPJS Kesehatan. Namun Kepala BPJS Kesehatan, Masrur Ridwan meminta pelayanan kesehatan harus diperbaiki.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan hearing, dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Kesehatan di ruang Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (9/4/2018). Hal itu dilakukan setelah adanya keluhan masyarakat.
Ratusan bahkan ribuan pasien setiap hari mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djati Koesoemo Bojonegoro, untuk berobat. Bahkan, selama satu minggu ini banyak pasien yang terlantar di ruang tunggu, ada juga yang menunggu sampai di luar pintu.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Bojonegoro, semakin melebarkan sayap untuk menyasar seluruh perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro. Tahun ini, BPJS-TK menargetkan seluruh perangkat desa di Kota Ledre sudah menjadi peserta.
Penyedia layanan kesehatan Rumah Sakit Islam (RSI) Aisiyah dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bojonegoro terhitung mulai 1 April 2018 hingga waktu yang belum ditentukan akan mengakhiri Perjanjian Kerja Sama (PKS) periode 2018 ini.
Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro menyambut positif, pertemuan yang dilakukan dengan anggota DPRD Bojonegoro yang mendorong agar GTT itu diikutsertakan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Setelah para pejuang pendidikan dalam hal ini Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada di bawah naungan Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Kabupaten Bojonegoro menerima SK Penugasan dari Bupati Bojonegoro Suyoto di akhir masa jabatannya, Jumat (9/3/2018), seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro berencana juga akan mengajukan jaminan ketenagakerjaan bagi para GTT maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di Kota Ledre.