Penemuan Bayi di Sungai Ngambon
Ibu Bayi Mengaku Malu, Khawatir Dituduh Serong
LA (30), warga asal Desa Karangmangu, Kecamatan Ngambon, Bojonegoro terpaksa diamankan polisi lantaran membuang anak kandungnya di pinggir sungai, Rabu (28/3/2018).
LA (30), warga asal Desa Karangmangu, Kecamatan Ngambon, Bojonegoro terpaksa diamankan polisi lantaran membuang anak kandungnya di pinggir sungai, Rabu (28/3/2018).
Seiring semakin berkembangnya zaman, perkembangan teknologi dari waktu ke waktu semakin cepat dan hampir tidak bisa dihentikan. Salah satunya adalah dalam bidang otomotif, banyak perusahaan di dunia berlomba-lomba memproduksi kendaraan dengan fitur-fitur yang berteknologi tinggi dan bentuk yang elegan.
Berjualan tidak hanya sekadar laku barang yang dijual, tapi yang lebih penting adalah bagaimana cara untuk memasarkannya. Seperti penjual tanaman hias, tak hanya sekadar ada transaksi jual beli saja, namun menjual tanaman untuk hiasan ini harus memiliki kreativitas dan inovasi, sehingga para pembeli tertarik untuk datang membeli.
Tanaman bunga identik dengan keindahannya yang enak dipandang, yang tentu dapat mempercantik taman, apalagi taman di sekitar tempat tinggal.
Perilaku seks bebas selalu diikuti dengan potensi bahaya, ketika ancaman beragam penyakit menyelinap di balik perbuatan tersebut. Di bawah ini adalah beberapa jenis penyakit menular seksual (PMS) yang ditularkan melalui hubungan seksual.
Jayus (70 ) yang beralamatkan, RT. 004/RW.001, Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro harus gigit jari. Pasalnya, rumah yang dihuninya sebagian ludes karena dilalap si jago merah, Selasa (27/2/2018) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari pandangan sepintas, orang pun tahu sosoknya sudah tak muda lagi. Kulit wajah dan tangnnya penuh keriput.Namun, semangatnya untuk mencari rezeki tak pudar. Dia lah Mak Nah, pedagang kembang di timur Pasar Kota Bojonegoro.
Wisata Kebun Belimbing Desa Ngeringin memang tempat yang cocok untuk tempat rekreasi menghabiskan waktu bersama keluarga atau teman sebaya. Selain murah tempat tersebut suasananya cukup nyaman.
Erika Andriyani, terdakwa pembuang bayi kandungnya sendiri asal Desa Sembung, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman 10 tahun.
Menjelang hari valentine yang biasa dirayakan oleh para pemuda sebagai hari kasih sayang, membuat sejumlah toko bunga bersiap menyambutnya dengan mempersiapkan berbagai macam bunga termasuk karangan bunga.