Gus Ipul: Pemprov akan Fasilitasi Kuli dan Tukang Punya Sertifikat Keahlian
Pemerintah memfasilitasi agar seluruh kuli bangunan, tukang, mandor, maupun arsitek bangunan memiliki sertifikat keahlian. Kewajiban ini tertuang dalam undang-undang jasa konstruksi nomor 2 tahun 2017.