Kementerian Kesehatan menegaskan, vaksin Covid-19 dosis ketiga hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan. Hal ini ia sampaikan dalam webinar virtual bertajuk Kolaborasi Percepatan Vaksinasi Covid-19.
Sebelumnya beredar kabar di salah satu SD yang berada di Kabupaten Bojonegoro, bahwasanya salah satu Kepala Sekolah di Kecamatan Sugihwaras bersama beberapa tenaga pendidik melaksanakan kegiatan tasyakuran tanpa melaksanakan protokol Covid-19. Meski di tengah pemberlakuan masa PPKM Darurat, hingga terposting di sosial media.
Di tengah Pandemi Covid-19, peran komunitas bisa menjadi media ampuh dalam strategi pemasaran, gunanya untuk melibatkan anggotanya secara aktif. Melalui komunitas, komunikasi antar anggota menjadi semakin mudah dalam membantu usaha agar terus meningkatkan kualitas produk dan layanan.
Sesuai dengan kebijakan yang berlaku untuk menindak lanjuti surat edaran pimpinan Muhammadiyah, No 05/EDR/1.0/E/2021 tentang tuntunan dan panduan menghadapi pandemi covid, selain itu juga menindak lanjuti surat edaran Bupati Bojonegoro dan memperhatikan pendapat para pimpinan daerah Muhammadiyah Bojonegoro serta menimbang adanya penularan Covid-19 yang semakin tajam. Maka dengan adanya PPKM darurat yang berlaku mulai tanggal 3 hingga akhir bulan Juli 2021, pimpinan daerah Muhammadiyah putuskan untuk tidak mengadakan salat Idul Adha 1442 yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021.
Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, menumbuhkan empati semua pihak termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Wawan Kurniyanto, salah seorang pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro menjadi relawan, ikut memakamkan jenazah Covid-19.
Kementerian kesehatan saat ini menyasar kelompok anak usia 12 hingga 17 tahun untuk program vaksinasi serentak. Dengan rekomendasi para ahli dari komite penasihat ahli imunisasi nasional dan persetujuan dari BPOM atas penggunaan vaksin sinovac buatan PT bio Farma.
Virus Corona yang saat ini jadi pandemi terus mengalami lonjakan ke dua setelah libur lebaran lalu. Pemerintah tak henti melakukan upaya penanganan untuk mencegah penyebaran Covid-19, mulai dari menambah bad rumah sakit hingga melakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro terus mengalami peningkatan. Data dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, peta Kabupaten Bojonegoro sejak tanggal 13 Juni 2021 berubah menjadi merah.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama tanggal 3-20 Juli 2021 berdampak bagi para pedagang. Termasuk para pedagang kaki lima (PKL) di Bojonegoro.