Waspada Corona, Jangan Panik
Begini Mekanisme Penjagaan Wilayah Zona Merah Covid-19 Bojonegoro
Dalam surat edaratan instruksi bersama Bupati Bojonegoro, Polres, Kodim 0813 serta Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Dalam surat edaratan instruksi bersama Bupati Bojonegoro, Polres, Kodim 0813 serta Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan 82 Kepala Desa (Kades) terpilih dipimpin oleh Bupati Bojonegoro. Seperti biasa, bupati juga menekankan Kepada Kades terpilih untuk secepatnya melakukan pendataan terhadap warga untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dalam upaya pencegahan terhadap penyebaran Virus Corona/COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro. Dihimbau kepada para pekerja maupun pemudik dari luar Kota yang datang di Bojonegoro, harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Kasus penyebaran Virus Corona/COVID-19 di Indonesia semakin meningkat, dalam hal ini Pemerintah telah berupaya menghimbau masyarakat untuk melakukan social distancing guna meminimalisir penularan COVID-19.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro secara resmi telah mengirimkan 14 hasil rapid test kepada Kementerian kesehatan untuk ditindak lanjuti dengan swab test. Dari 14 rapid test yang dikirim, empat hasilnya sudah keluar dan dinyatakan positif covid-19, sedangkan 10 lainya masih menunggu hasil keluar.
Di Bojonegoro ada 3 orang positif COVID. Saat ini satu diantara pasien sudah menjalani perawatan di RSUD Sosodoro Djatikoeseomo Bojonegoro, sedangkan 2 orang telah melakukan Isolasi mandiri.
Untuk menekan penyebaran virus corona di Bojonegoro, masyarakat dihimbau untuk menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan maupun di dalam ruang dengan kondisi tertentu. Hal itu, disampaikan Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah melalui Surat Edaran (SE) Nomor 188/1083/412.013/2020 terkait himbauan wajib penggunaan masker yang ditujukan kepada Perangkat Daerah se-Kabupaten Bojonegoro, Camat se-Kabupaten Bojonegoro, Dir. RSUD dan RS. Swasta se-Kabupaten Bojonegoro, Kepala Instansi vertikal di Kabupaten Bojonegoro, Kepala BUMN/BUMD di Kabupaten Bojonegoro serta Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Bojonegoro.
Pemerintah Desa (Pemdes) Sarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, beserta Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 tingkat desa, membagikan sembako kepada seluruh warga desa. Kegiatan berlangsung Selasa (14/4/2020).
Ditetapkannya Kabupaten Bojonegoro sebagai zona merah lantaran adanya warga Bojonegoro yang bestatus positif corona atau COVID-19, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro belum merencanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).