Eksepsi 3 Terdakwa Demo Tambang Bojonegoro Dicampakkan Hakim
Nota keberatan (Eksepsi) yang dilayangkan tiga terdakwa demo tambang PT. Wira Bhumi Sejati (WBS) dicampakkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Kamis (14/9/2023).
Nota keberatan (Eksepsi) yang dilayangkan tiga terdakwa demo tambang PT. Wira Bhumi Sejati (WBS) dicampakkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, Kamis (14/9/2023).
Timbul trend baru yang menjadi alasan masih tingginya angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro. Salah satunya pasangan merasa dibandingkan dengan orang lain, sehingga memicu terjadinya pertengkaran dan berakhir perceraian.
Pemkab Bojonegoro memastikan akan selalu mengikuti setiap prosedur hukum di Pengadilan. Hal ini berkaitan dengan keberadaan lahan untuk Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk yang saat ini dalam proses hukum.
Ratusan anak di Kabupaten Bojonegoro melangsungkan pernikahan dini. Mirisnya, rata-rata mereka hanya lulus dari bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) bahkan Sekolah Dasar (SD). Oleh sebab itu Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mendorong pendidikan nikah dimasukkan ke kurikulum sekolah.
Jumlah pasangan nikah di bawah tangan alias nikah siri masih banyak ditemukan di Kabupaten Bojonegoro. Sejak Januari hingga Juni 2023, tercatat ada 24 perkara pengajuan isbat nikah di Kantor Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.
Angka perceraian dan pernikahan dibawah umur cukup tinggi di Kabupaten Bojonegoro. Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) mengatakan, Pemerintah Daerah harus memperhatikan perkara tersebut.
Sebanyak 259 anak dibawah umur di Kabupaten Bojonegoro ingin segera melangsungkan pernikahan. Hal tersebut, berdasarkan data permohonan Dispensasi Nikah (Diska) di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro yang mencapai 259 permohonan.
Sebanyak 1.063 wanita di Kabupaten Bojonegoro gugat cerai suaminya, jumlah tersebut hampir mencapai 50 persen dibandingkan dengan data pada tahun 2022, yang jumlahnya mencapai 2.110 wanita. Selain itu, gugatan tersebut didominasi karena sang wanita tak mendapatkan nafkah dari suaminya.
Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro langsung kebanjiran pengajuan asal-usul anak sejak Januari hingga Mei 2023. Setidaknya PA sendiri telah menerima 15 pengajuan asal-usul anak dari masyarakat.
Mahkamah Agung sedang menggencarkan program bantuan hukum, khususnya dalam hal pembebasan biaya perkara perdata atau biasa disebut dengan prodeo.