Skip to main content

Category : Tag: Gelap


Palsukan Dokumen, Oknum BPR di Bojonegoro Ditangkap Polisi

Seorang oknum pegawai salah satu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bojonegoro berinisial AA (29), warga Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan diamankan anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro karena diduga telah dengan tidak sah dan melawan hukum, membuat dokumen palsu pinjaman bank atas nama orang lain di bank tempat pelaku bekerja.

Kasus Penggelapan Uang, Eks Karyawan Dealer Divonis Tiga Tahun

Hari ini Rabu (17/1/2018) telah digelar sidang terdakwa atas nama A. Charis agenda sidang pembacaan Putusan, di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Pria mantan karyawan dealer itu akhirnya divonis tiga tahun atas dakwaan kasus penggelapan.

Diduga Petugas Bank Tipu Nasabah

Pilih Jalan Tengah, Pihak Bank Ganti Rugi

Penantian Adi Santoso warga RT.16/RW.07, Dusun Gendongan, Desa/Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, atas uang yang diduga digelapkan oleh petugas salah satu bank di Kota Ledre, akhirnya terselesaikan. Sebab, pihak bank telah mengganti uang korban yang diduga digelapkan salah satu karyawannya senilai Rp.15 juta.

Residivis Penggelapan dan Penipuan di Kedewan Dibekuk Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bojonegoro menangkap residivis pelaku penggelapan dan penipuan yang telah dilaporkan akhir tahun lalu oleh korban, Suwito (59) warga RT.09/RW.03 Desa/Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.

Tossa Tabrak Truk, Dua Luka-luka

Kecelakaan Lalulintas (Laka lantas) terjadi di Desa Talok Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, antara Tossa yang dikendarai oleh Huda dan Asyik, warga Ngablak Kecamatan Dander, menabrak truk bermuatan matrial yang sedang parkir di tepi jalan.

DPO Pengelapan Uang Ditangkap di Malang

Penyidik Polres Bojonegoro akhirnya berhasil menangkap seorang buron pelaku penipuan dan penggelapan. Tersangka NA (45) warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Bojonegoro dibekuk petugas di tempat persembunyiannya di Kecamatan Sukun, Malang.

Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan Farmasi Dipolisikan

Seorang pria berinisial AMP (26) warga Pondok Sidokare Asri Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo harus berurusan dengan kepolisian. Sales di sebuah perusahaan farmasi itu dilaporkan telah menggelapkan uang perusahaan Rp56 juta.