Meriahnya Reuni Konco Selawase Alumni Attanwir
Seratusan alumni MTs 1997/MA Islamiyah Pondok Pesantren Attanwir, Talun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Halal bi Halal Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Seratusan alumni MTs 1997/MA Islamiyah Pondok Pesantren Attanwir, Talun, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, menggelar Halal bi Halal Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) terus mendukung tata kelola pemotongan hewan yang sesuai standar kesehatan dan syariat. Saat ini, Pemkab Bojonegoro memiliki tiga Rumah Potong Hewan (RPH), yakni RPH Padangan, RPH Baureno dan RPH Banjarsari.
Berkaitan dengan makanan, perkara haram ada yang bersifat dzati dan ada yang bersifat aridhi. Makanan yang haram secara dzati adalah makanan yang sudah tetapkan syariat perihal keharamannya. Sedangkan, makanan haram bersifat aridhi adalah makanan yang haram karena cara memperolehnya, seperti yang diperoleh dari usaha menipu, mencuri, dan sebagainya.
Makanan adalah sumber energi yang bisa memengaruhi terhadap jasmani dan rohani manusia. Untuk itu, Islam melarang umatnya untuk mengonsumsi makanan atau minuman haram, entah itu haram karena zatnya, seperti bangkai dan minuman keras, atau haram karena cara mendapatkannya seperti hasil mencuri, judi, dan sejenisnya.
Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai acara Halal Bihalal yang digelar oleh Perumda Air Minum Tirta Buana Bojonegoro. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor setempat Jl. Rajekwesi No. 11 Bojonegoro itu dihadiri oleh Direktur Utama, jajaran direksi, seluruh pegawai, serta mantan Direktur Utama sebelumnya.
Seluruh pegawai Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengikuti halal bi halal bersama Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati (Wabup) Nurul Azizah, Selasa (8/4/2025) di halaman Pendopo Malowopati. Kegiatan tersebut dirangkai dengan apel perdana setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Menko PMK Republik Indonesia, Prof Pratikno pulang kampung dan menggelar halal bi halal bersama Bupati Bojonegoro, Mas Wahono dan Wabup Nurul Azizah.
Patut dipahami, bahwa belalang merupakan salah satu hewan yang diberi kekhususan hukum oleh syariat tentang kehalalannya untuk dikonsumsi, meskipun telah menjadi bangkai.
Di tengah era digitalisasi yang berkembang dengan pesat, tentu persaingan pasar bagi usaha kecil menengah juga semakin diperluas dengan banyaknya pelaku usaha dan produk inovatif. Tantangan ini tentu harus dimaksimalkan dengan bijak oleh para pelaku usaha, agar tetap bertahan pada gempuran globalisasi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro Tuban Hidayat Rahman mendukung gerakan kantin halal di sekolah. Hal itu disampaikan saat bertemu dengan perwakilan Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) dari Lembaga Pendamping Proses Produk halal (LP3H) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Jumat (17/05/2024).Â