Ramai PNS Jangan Pakai LPG 3 Kg, Bagaimana Bojonegoro?
Belakangan ini berbagai daerah di Indonesia sibuk menyosialisasikan dengan surat edaran larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) memakai Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung Ukuran 3 Kilogram (Kg). Terbaru Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.