Momentum Hari Kartini dari tahun ke tahun pastinya sangat dinanti-nanti oleh berbagai kalangan. Salah satunya adalah Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Tejo, Kecamatan Kanor yang menggelar lomba Cipta Menu berbahan olahan pisang di balaidesa setempat, Sabtu (20/4/2019).
Ada yang berbeda di Balai PKK RT 04/RW 06 Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro. Sebab, Minggu (14/4/2019) ada momentum spesial perayaan Hari Kartini.
Pelajaran berharga diperoleh dari kebakaran Pom Mini milik Kasnur (43) warga Desa Pengkol RT.13/RW.02, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, kemarin. Sebab, aspek keamanan menjadi salah satu faktor penyebab kebakaran tersebut.
POM Mini di Desa Pengkol RT.13/RW.02 Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro terbakar. Kebakaran terjadi pukul 11.10 Wib, Minggu (24/3/2019). Terlihat warga berusaha mendekati kebakaran untuk memadamkan api. Tapi ledekan besar terjadi, sehingga warga semburat berlarian. Pos Damkar Padangan menerima laporan pukul 11.42 Wib dan api padam pukul 12.30 Wib. Penyebab kebakaran dari percikan bunga api dari pompa pemindah jurigen ke drum POM Mini. Saat pemilik sedang memindahkan BBM dan api menjalar ke drum berisi BBM. Pemilik POM Mini, Kasnur mengalami luka bakar ringan di tangan dan kaki. Taksir kerugian sekitar Rp.35 juta, meliputi 1 unit POM Mini dan 200 liter bensin.
Kasnur (43) warga Desa Pengkol RT 13 RW 02 Kecamatan Tambakrejo mengalami luka bakar di tangan akibat pom mini miliknya terbakar Minggu (24/3/2019). Kebakaran tersebut sempat membuat warga sekitar panik dan spontan berusaha memadamkan api.
Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK) di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bojonegoro penuh sesak lantaran minim alat pencetakan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro, mengingatkan kepada masyarakat agar benar-benar merencanakan saat akan membina rumah tangga, terutama saat usia remaja.
Hingga saat ini, polemik antara Forum Kontraktor dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro tak kunjung selesai. Terlebih Bupati Bojonegoro berencana meminta Legal Opini (LO) kepada Kejari Bojonegoro.