Pemilu 2019
KPU Bolehkan Jurkamnas Dukung Salah Satu Calon, Asal...
Pada Pemilu legilatif (Pileg) maupun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro memperbolehkan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.