Skip to main content

Category : Tag: Kai


Hari Pahlawan, Daop 8 Surabaya Dapat Jatah 2.206 Voucher Tiket KA Gratis

Sambut Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November, PT. Kereta Api Indonesia Persero (KAI) membagikan 11 ribu tiket gratis KA Jarak Jauh. Bahkan Daop 8 Surabaya mendapat 2.206 tiket KA Jarak Jauh yang berlaku hingga 30 November mendatang. Namun, untuk pelayanan di Stasiun Bojonegoro tidak mendapatkan voucher tiket gratis tersebut.

KA Lokal Daop 8 Hanya Melayani Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal

Pembatasan penumpang untuk perjalanan kereta api juga diberlakukan untuk kereta lokal di wilayah PT. Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya yaitu hanya diperbolehkan untuk penumpang yang menjadi pekerja perkantoran di sektor esensial dan kritikal.

KAI Daop 8 Sediakan Layanan Antigen di 3 Kota Mulai 5 Juli

PT. KAI Daop 8 Surabaya, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali, yang dimulai Sabtu (3/7/2021) hingga 20 Juli 2021, para penumpang dengan menggunakan moda transportasi darat atau Kereta Api jarak jauh wajib menyertakan dokumen bebas Covid-19.

Pasca Lebaran, KAI Mengalami Peningkatan Penumpang

Tampak ramai terlihat di stasiun Bojonegoro pasca libur lebaran dan beberapa hari penyekatan. Setelah KAI dihentikan total selama kurang lebih satu minggu, tepat tanggal 18 Mei yang lalu semua KAI mulai beroperasi kembali.

Jangan Berkerumun dan Bepergian untuk Meredam Lonjakan Covid-19

Kecenderungan masyarakat yang melakukan perjalanan setiap libur panjang, menjadi pemicu lonjakan kasus karena hampir selalu diiringi oleh turunnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Hal itu terbukti terjadi lonjakan kasus pada empat momen libur panjang sepanjang 2020. Lonjakan kasus juga biasanya diikuti lonjakan kematian akibat Covid-19.

Ini Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Saat Larangan Mudik

Peraturan pelarangan mudik Lebaran, Idul Fitri 2021 diberlakukan oleh Pemerintah mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Pada periode tersebut perjalanan darat, udara bahkan laut untuk lintas Daerah dan Provinsi untuk keperluan mudik tidak diizinkan.