Skip to main content

Category : Tag: Kai


Beacukai Bojonegoro Amankan 291.216 Batang Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Kabupaten Bojonegoro, berhasil mengamankan sebanyak 291.216 batang rokok ilegal selama tahun 2019. Tak hanya itu, satu tersangka pengedar rokok ilegal juga telah mendapatkan ketetapan hukum dari institusi pengadilan.

Cukai Naik, Rokok Ilegal Jadi Ancaman Pengusaha Rokok

Peredaran rokok ilegal dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jadi ancaman pengusaha rokok, setelah pemerintahan secara resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23% dan harga jual eceran (HJE) sebesar 35% mulai 1 Januari 2020.

#BeritaFoto

Berangkatkan KA, Bupati Berperan Menjadi PPKA

Sebelum memberangkatkan KA Argo Bromo Anggrek, Bupati Bojonegoro mengenakan topi dan rambu untuk menjadi Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA). Ketika kereta sudah berhenti dan siap-siap untuk melanjutkan perjalanan, bupati yang menjadi PPKA memberikan kode kepada masinis untuk menjalankan kereta api.

Kenaikan Cukai Jadi Ancaman PHK Karyawan Rokok?

Pemerintah secara resmi akan menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 23 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang. Aturan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Akhir Tahun, Bea Cukai Bojonegoro Terus Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro terus melakukan oprasi guna mencegah peredaran rokok ilegal di masyarakat. Sebagaimana kerap diberitakan, Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok rata-rata 23 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Perhatikan Kesejahteraan Masyarakat, Farida Kritisi Kenaikan Cukai Rokok

Adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 152 tahun 2019 tentang cukai rokok, mendapat tanggapan serius anggota DPR RI, Farida Hidayati. Politisi perempuan PKB itu menilai aturan tersebut belum memihak pada kesejahteraan masyarakat, terutama petani dan industri tembakau.