Duh...! Menolak Diajak Hubungan Intim, Pria ini Aniaya Istri
Seorang pria asal Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro SD (30) dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Widang, Polres Tuban oleh istri sirinya, NJ pada Sabtu (6/4/2019).
Seorang pria asal Desa Dengok, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro SD (30) dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Widang, Polres Tuban oleh istri sirinya, NJ pada Sabtu (6/4/2019).
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro harus mendapatkan perhatian lebih, agar setiap kasus di wilayah seperti dusun bisa tertangani. Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) melaksanakan deklarasi pembetukan dan Pengukuhan Satuan Tugas (satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Pendopo Malowopati, Senin (17/3/2019).
Pria asal Kecamatan Babat,Kabupaten Lamongan Jawa Timur, berinisial MM (45) diamankan Polres Bojonegoro. Sebab, telah menyetubuhi anak di bawah umur sebanyak 4 kali.
Kasus kekerasan dalam keluarga di Kabupaten Bojonegoro relatif banyak. Terbukti, data dari Kepolisian Resor Bojonegoro menyebutkan ada 24 kasus selama tahun 2018.
Maraknya kasus buliying maupun penelantaran ekonomi anak di Bojonegoro masih terjadi. Meski begitu penanganan kasus tersebut langsung bisa diselesaikan baik melalui mediasi maupun pendampingan korban.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Bojonegoro, mengingatkan jika ada kekerasan perempuan dan anak, masyarakat diharapkan segera malapor.
Guna memfasilitasi korban kekerasan anak yang ada di Bojonegoro, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro berencana membangun rumah perlindungan bagi kekerasan anak di Bojonegoro pada 2019 ini.
Angka kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro selama 2018 terbilang cukup tinggi.
“Violence against women is not cultural. It is criminal. Equality cannot come eventually. It’s something we must fight for now. “(Samantha Power – mantan Dubes A.S. untuk PBB). Kekerasan terhadap perempuan jika dianggap sebagai budaya akan memunculkan sikap permisif yang melanggengkan perilaku tersebut. Namun, jika dikategorikan sebagai kejahatan maka akan menjadi faktor pencegah terulangnya atau terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan.
Fenomena kekerasan di dunia pendidikan tidak menutup kemungkinan terjadi di Kabupaten Bojonegoro. Sehingga perlu adanya langkah preventif dalam kegiatan proses belajar mengajar, salah satunya seperti yang dilakukan SMKN 2 Bojonegoro dengan mendirikan 'Benteng SMK', yang dilaunching langsung Kapolres Bojonegoro, AKBP Ari Fadly, Senin (26/11/2018).