#blokBojonegoroTV
Presiden Tak akan Lindungi Pejabat yang Terlibat Korupsi
Presiden Tak akan Lindungi Pejabat yang Terlibat Korupsi
Presiden Tak akan Lindungi Pejabat yang Terlibat Korupsi
Pada sidang ke dua gugatan pengelolaan PI Blok Cepu, penggugat yakni Agus Susanto Rismanto yang digelar hari ini, Selasa (25/8/2020) juga mengajukan permohonan sita jaminan kepada majlis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. Sidang yang dipimpin oleh Salman Alfarisi itu menghadirkan pihak pengguggat dan turut tergugat yakni Pemkab Bojonegoro, DPRD Bojonegoro, PT SER, PT ADS, namun sayang turut tergugat dari KPK RI tidak hadir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendapatkan sorotan dari banyak pihak. Pasalnya, lembaga yang didirikan pada pada tahun 2002 ini diharapkan mampu menjadi ujung tombak pemberantasan kasus dan tindak pidana korupsi di Indonesia. Akan tetapi, saat ini KPK sedang menghadapi masalah, yaitu terkait dengan perilaku ketuanya Firli Bahuri yang banyak mengundang kontroversi. Salah satunya adalah dianggap memiliki gaya hidup hedonisme. Sekedar kita ketahui bersama, hedonisme merupakan ajaran atau pandangan hidup yang mengajarkan bahwa kesenangan atau kenikmatan adalah merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia, atau dengan kata lain hedonisme merupakan pola hidup mewah yang hanya menuruti kesenangan seseorang. Beberapa waktu yang lalu ketua KPK terlihat menunjukkan “kelasnya†dengan cara menggunakan helikopter mewah hanya untuk pulang kampung ke Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Sebelum penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 12 Februari 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro sudah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara langsung datang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Kamis (24/8/2017), karena 60 persen korupsi terjadi pada kegiatan pembelian barang dan jasa. Kedatangan lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi itu melakukan Monitoring dan evaluasi (Money) rencana aksi program pemberantasan korupsi terinegrasi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Timur.