Relawan Cinta NKRl Kutuk Petualang Politik Rongrong Wibawa Pemerintah
Gabungan Relawan dan Elemen Rakyat Cinta NKRI mengutuk gerakan petualang politik dengan mengatasnamakan rakyat dan agama tertentu.
Gabungan Relawan dan Elemen Rakyat Cinta NKRI mengutuk gerakan petualang politik dengan mengatasnamakan rakyat dan agama tertentu.
Sejak tahun 2013, Pemkab Bojonegoro telah melaksanakan program beasiswa kepada mahasiswa kurang mampu. Bahkan, kuotanya juga terus diperbanyak.
Sebelum ditetapkan tersangka dan melakukan penahanan Kepala Inspektorat Bojonegoro, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, memang terus melakukan penyidikan agar sekaligus mengumpulkan data guna memperkuat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Syamsul Hadi. Bahkan pihak Inspektorat juga telah mendatangkan 7 ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Inspektorat.
Kepala Inspektorat Bojonegoro, Syamsul Hadi akhirnya ditetapkan tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kamis (25/4/2019), selama kurang lebih 5 jam.
Selain berhasil mengembangkan agrowisata kebun belimbing di Desa Ngringinrejo, Kalitidu nampaknya Bojonegoro akan terus menggenjot sektor wisatanya. Seperti yang terdapat di Desa Padang, Kecamatan Trucuk ini, pengembangan agrowisata jambu kristal telah dimulai sejak 2013 silam.
Peran tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2016-2017, sebagai penanggung jawab pengelolaan anggaran APBDesa.
Pasca liburan tahun baru 2019, di Agrowisata Kebun Jambu Kristal yang berada di Desa Padang, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro pengunjung mulai menurun, jika dibandingkan dengan waktu liburan tahun baru 2019.
HR (29) seorang pemuda asal Desa Tambahrejo Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dicokok polisi di sekitar area stasiun Kota Bojonegoro, setelah melakukan pemerasan disertai pengancaman kepada seorang wanita.
Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro setidaknya telah mengadili 9 anak yang bermasalah dengan kasus hukum. Jumlah itu terjadi dalam kurun waktu Januari hingga per tanggal 20 Desember 2018.
Oknum Kepala Desa di Kecamatan Purwosari ditangkap Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Jumat (23/11/2018) sekira pukul 22.30 Wib. Pasalnya pelaku diduga melakukan penganiayaan.