Terungkap, 19 Kasus Perjudian dengan 24 Tersangka
Perjudian marak terjadi di Bojonegoro. Terbukti, Polres Bojonegoro berhasil meringkus 24 tersangka kasus perjudian dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Perjudian marak terjadi di Bojonegoro. Terbukti, Polres Bojonegoro berhasil meringkus 24 tersangka kasus perjudian dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
Polres Bojonegoro selama operasi sikat semeru 2020 berhasil mengungkap 29 kasus beserta 49 tersangka. Dalam kurun waktu 14 hari yang berlangsung tanggal 6 sampai 17 Juli 2020.
Dua narapidana yang mendapatkan program asimilasi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakat karena pandemi Covid-19, harus berurusan dengan Polres Bojonegoro. Setelah keduanya melakukan aksi pencurian.
Pergeseran perwira yang bertugas di Polres Bojonegoro terus berlanjut, kali ini bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro digelar upacara serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Rabu (3/6/2020).
Menurut Polres Bojonegoro selama masa pandemi corona ini, angka tindak kriminalitas di Kabupaten Bojonegoro terus menurun. Meski begitu pihaknya selalu waspada guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Puluhan tersangka hasil penangkapan dari beberapa kasus, Kamis (18/12/2019) pagi, dibeberkan Kapolres Bojonegoro, usai melaksanakan upacara di alun-alun Kota Bojonegoro.
Menu es krim saat sarapan tentu hal yang tak umum didengar. Biasanya kita es krim disantap sebagai hidangan penutup ataupun camilan saat santai dan kondisi terik matahari. Menurut suatu penelitian diungkapkan bahwa sarapan es krim relatif lebih pintar daripada mereka yang tidak.
Peredaran narkotika semakin membahayakan di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 73,49 gram sabu diamankan dari tiga pelaku sindikat pengedar barang haram tersebut. Meskipun ketiga pelaku berasal dari Babat, namun ketiganya diringkus Satreskoba Polres Bojonegoro di Kota Ledre.
Sebelum ditetapkan tersangka dan melakukan penahanan Kepala Inspektorat Bojonegoro, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, memang terus melakukan penyidikan agar sekaligus mengumpulkan data guna memperkuat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Syamsul Hadi. Bahkan pihak Inspektorat juga telah mendatangkan 7 ahli untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Inspektorat.
Kepala Inspektorat Bojonegoro, Syamsul Hadi akhirnya ditetapkan tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Bojonegoro, Kamis (25/4/2019), selama kurang lebih 5 jam.