Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai bagian dari upaya menyusun ulang orientasi pendidikan keagamaan di Indonesia.
Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai bagian dari upaya menyusun ulang orientasi pendidikan keagamaan di Indonesia.
Sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) disajikan oleh sekolah dalam bentuk nan beragam. Seperti halnya yang dilakukan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Bojonegoro ini misalnya.
Sebagai wujud implementasi kurikulum merdeka, MTs Negeri 3 Bojonegoro melaksanakan Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin (P5RA). Kegiatan ini berdasar Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Progres Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di Madrasah yang ada di Kabupaten Bojonegoro telah mencapai 100% dengan segala proses yang telah dilalui. Hal itu dipaparkan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro usai menyelenggarakan workshop IKM beberapa waktu lalu.
Lima Fondasi Kurikulum Progresif Intensif ala Pesantren
Ratusan anak di Kabupaten Bojonegoro melangsungkan pernikahan dini. Mirisnya, rata-rata mereka hanya lulus dari bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) bahkan Sekolah Dasar (SD). Oleh sebab itu Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) mendorong pendidikan nikah dimasukkan ke kurikulum sekolah.
Pembahasan kurikulum Merdeka sudah tidak asing lagi bagi lembaga penyelenggara pendidikan, terutama pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kurikulum Merdeka dimaksudkan sebagai upaya pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek guna memperbaiki pembelajaran di Indonesia.
Seiring kemajuan teknologi dan zaman yang semakin berkembang, Kurikulum Merdeka dinilai bisa menjadi pilihan penyelenggaraan pendidikan. Saat ini di Bojonegoro, Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang mulai diterapkan oleh Sekolah Menengah Atas (SMA).
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022, tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, maka kurikulum terbaru berbasis Merdeka Belajar tentu harus diimplementasikan.
Beberapa lembaga pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) dan Swasta di Wilayah Kota Bojonegoro tengah mengikuti diseminasi implementasi Kurikulum Merdeka yang akan dimulai pada tahun ajaran 2022/2023 mendatang.