Jelang Pemilu 2019
Disdukcapil Cetak 50 e KTP Warga Binaan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro mencetak 50 KTP elektronik bagi Warga Binaan Pemesyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Bojonegoro.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro mencetak 50 KTP elektronik bagi Warga Binaan Pemesyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Bojonegoro.
Sebanyak 50 Warga Binaan Pemasyatakatan (WBP) Lapas Kelas II A Bojonegoro mengikuti perekaman e-KTP. Perekaman dilakukan Disdukcapil Bojonegoro di Lapas, Kamis (17/1/2019) . Perekaman e-KTP di Lapas sebagai tindaklanjut surat edaran dari Kemendragi, serentak se-Indonesia. Kegiatan ini sebagai Gerakan Nasional Jemput Bola Serentak e-KTP di Lapas atau Rutan Perekaman e-KTP di lapas sebagai komitmen bersama menyelamatkan hak pilih warga binaan. Diharapkan WBP yang memiliki e-KTP dapat ikut serta saat pesta demokrasi 17 April 2019 .
Proses penyelamatan hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro tak selalu berjalan mulus. Lantaran ada WBP yang tak kooperatif.
Sedikitnya 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Lapas setempat, Kamis (17/1/2019).
Sedikitnya 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro, melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kamis (17/1/2019).
Belakangan ini masyarakat Bojonegoro dihebohkan dengan adanya salah satu tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang diduga kabur saat proses pembantaran. Namun ada persepsi berbeda dalam memaknai pembantaran oleh Lapas, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan.
Jumlah penghuni Lambaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro melebihi kapasitas atau overload. Lapas yang berada di Jalan Diponegoro itu, saat ini dihuni sekitar 436 jiwa.
Terdakwa Sunan (59) warga Jalan Sumpil 1, Nomor 55, RT.003/RW.004 Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang sempat menghilang beberapa waktu lalu, Rabu (9/1/2019), oleh Majlis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro divonis hukuman 10 bulan kurungan.
Sunan (59) Warga Jalan Sumpil 1, nomor 55, RT.003/RW.004 Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, yang sempat diduga kabur beberapa waktu lalu, kini telah kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalas II A Bojonegoro, kemarin Selasa (8/1/2019).
Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kian dekat, tinggal sekitar 3 bulan lagi masa pencoblosan yaitu pada 17 April. Namun di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro hingga kini belum ada sosialisasi terkait pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro.