Larangan Mudik, Tinggal Dua Kereta yang Tetap Jalan
Selama lebaran tahun 2021 terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei tahun 2021 ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak akan menjalankan KA jarak jauh ataupun menengah.
Selama lebaran tahun 2021 terhitung mulai tanggal 6 hingga 17 Mei tahun 2021 ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak akan menjalankan KA jarak jauh ataupun menengah.
Untuk mendukung aturan Pemerintah adanya Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021 dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin (26/4/2021).
Polres Bojonegoro terus mengimbau masyarakat, agar tidak mudik saat memasuki bulan suci ramadan. Ini sebagai langkah upaya memutus penyebaran Covid-19.