Skip to main content

Category : Tag: Masa


Tanya Jawab Fiqih

Puasa untuk Umat Terdahulu dan Tahapan Pensyariatan

Kewajiban puasa tidak hanya diwajibkan kepada umat Rasulullah Muhammad SAW saja. Umat-umat terdahulu pun sudah diperintahkan berpuasa, sebagaimana bunyi penghujung ayat perintah puasa, “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu,” (QS. al-Baqarah [2]: 183).

Tanya Jawab Fiqih

Berkumur Ketika Saya Sedang Puasa, Bolehkah?

Sebagaimana yang kita ketahui bersama salah satu hal yang sebaiknya dilakukan atau dihukumi sunnah ketika menjalankan wudlu adalah berkumur dengan sungguh-sungguh (al-mubalaghah).

Tanya Jawab Fiqih

Enam Syarat Batin Puasa Menurut Imam Ghozali

Puasa secara bahasa adalah menahan diri, baik dari perbuatan atau berbicara. Adapun puasa secara syara’ adalah menahan diri dari yang membatalkan menurut cara tertentu mulai dari fajar sampai tenggelamnya matahari serta di hari hari yang boleh lakukan puasa.

Tanya Jawab Fiqih

Dua Orang yang Boleh Tidak Puasa, Siapa?

Islam adalah agama yang penuh rahmat, tidak membebani umatnya dengan sesuatu diluar kemampuan. Oleh karena itu dalam kondisi tertentu, Islam memberikan keringanan (rukhsah). Termasuk disaat puasa Ramadan seseorang boleh tidak puasa dalam kondisi tertentu.

Tanya Jawab Fiqih

Coba Makanan, Batalkah Puasa Saya?

Perlu diingatkan kembali, bahwa yang membatalkan puasa itu adalah masuknya ‘ain atau benda ke dalam rongga perut. Dikecualikan bila yang masuk ke rongga perut tersebut karena lupa, tidak tahu, atau dipaksa, atau sesuatu yang sulit dipisahkan dari air liur.

Bangunan Sejarah di Bojonegoro

Era Kolonial Belanda, Arsitektur Kantor Polsek Padangan Bojonegoro yang Masih Terawat

Banyak bangunan heritage yang menyimpan sejarah masa lalu di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Seperti di Kecamatan Padangan, banyak bangunan-bangunan kuno yang masih terpelihara. Kebanyakan berada di sekitar terminal Padangan. Salah satunya adalah bangunan tua yang kini berfungsi sebagai kantor Polsek Padangan.

Tanya Jawab Fiqih

Hukum Wanita yang Haid Membawa Terjemahan Al-Qur'an?

Menurut mayoritas ulama, wanita yang sedang haid haram hukumnya membaca, menyentuh dan membawa Al-Qu'ran. Namun problem ini menjadi tantangan tersendiri dikalangan wanita penghafal Alquran, dimana disatu sisi mereka haram membaca, menyentuh Al-Qu'ran saat haid, di sisi lain meraka punya tanggung jawab besar, menjaga hafalannya (murajaah).

Berita foto

Ribuan Siswa Padati Pameran Pendidikan 2026 di Islamic Centre Bojonegoro

Ribuan siswa SMA dan SMK dari berbagai sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Bojonegoro memadati kawasan Gedung Islamic Centre Bojonegoro dalam gelaran Pameran Pendidikan dan Informasi Perguruan Tinggi dan Lembaga Kursus 2026, Selasa. Sejak pagi, antrean panjang tampak di pintu masuk gedung, seperti terlihat pada foto, menunjukkan tingginya antusiasme pelajar untuk mendapatkan informasi lanjutan studi setelah lulus, Kamis (15/1/2026).

Pameran Pendidikan 2026, MGBK Bojonegoro Hadirkan 58 Perguruan Tinggi untuk Edukasi Ribuan Siswa

Pameran Pendidikan dan Informasi Perguruan Tinggi serta Lembaga Kursus tahun 2026 yang digelar Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) SMA Negeri dan Swasta Kabupaten Bojonegoro berlangsung semarak di kawasan Islamic Center Bojonegoro. Kegiatan ini menghadirkan puluhan perguruan tinggi dan lembaga kursus dari Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Jawa Barat, serta diikuti ribuan siswa SMA dan SMK kelas XII.