Pemerintah Larang Ekspor Bahan Baku dan Produk Migor, Mendag Terbitkan Permendag 22 tahun 2022
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan melarang sementara ekspor bahan baku dan produk minyak goreng ke luar negeri.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan melarang sementara ekspor bahan baku dan produk minyak goreng ke luar negeri.
Jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI, Koramil 19/Bubulan, Kodim 0813 Bojonegoro bersama Bhabinkamtibmas dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro, kompak mengawal langsung penyaluran minyak goreng (migor) curah bersubsidi.
Sambut datangnya bulan suci Ramadan, Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Bojonegoro. Berinovasi membuat program menarik agar masyarakat tertarik menjadi pendonor, di antaranya membagikan 1 liter minyak goreng bagi 10 pendonor pertama.
Pasca Mendag Cabut HET, Minyak Goreng Kemasan Tiba-tiba Melimpah
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro menyiapkan 20 liter minyak goreng murah dalam bentuk curah dengan harga Rp15.500 per liter, untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.
Distribusi minyak goreng kembali mendapatkan atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah beberapa waktu lalu mengunjungi pabrik di Bekasi, kali ini Listyo Sigit melakukan sidak ke PD Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022).
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melakukan pemantauan minyak goreng di sejumlah ritel modern, yaitu Tip Top Rawamangun, Jakarta Timur dan Diamond Artha Gading, Jakarta Utara pada hari ini, Jumat (18/3/2021). Dalam kunjungan tersebut, Mendag Lutfi didampingi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan dan Direktur Jenderal PerdaganganLuar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana. Dari hasil pantauan menunjukkan minyak goreng dan barang kebutuhan pokok (bapok) tersedia.
Pemerintah akan menyubsidi harga minyak goreng (migor) curah yang ditetapkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000/liter. Sedangkan, harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium akan mengikuti harga keekonomian. Pemerintah akan mengawal migor subsidi ini dan akan menangkap oknum yang menyelewengkannya.
Fenomena adanya kelangkaan minyak goreng, termasuk naiknya harga di pasaran mendapat perhatian dari Polri.