Mudik Pakai Mobil Dinas, Camat di Bojonegoro Disanski Potong Tunjangan 3 Bulan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengambil langkah tegas terhadap Camat Kasiman yang menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran Idulfitri tahun 2025. Pemkab telah memberikan sejumlah sanksi kepada ASN tersebut.