Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia Membutuhkan Waktu 15 Bulan
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi hari ini mengatakan hingga saat ini, Indonesia masih menunggu izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari BPOM. Jika izin tersebut sudah keluar, vaksinasi dapat segera dilaksanakan secara bertahap di 34 provinsi.