Skip to main content

Category : Tag: Naik


Harga Melambung, Disperindag Rencanakan Operasi Pasar

Harga komoditas gula di Kabupaten Bojonegoro terus mengalami kenaikan dalam kurun waktu satu bulan. Pantauan sejumlah pasar, harga gula pasir mencapai Rp15.000 hingga Rp16.000 per kilogram dan telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp12.500 per kilogram.

Harga Jagung di Bojonegoro Selatan Tinggi, Petani Senang

- Panen raya jagung di wilayah Bojonegoro Selatan baru saja dimulai semenjak pekan ini. Pada awal masa panen jagung harga jual jagung kering mencapai Rp4.000. Sehingga mahalnya harga jagung tersebut membuat para petani sangat senang.

Hujan Intensitas Tinggi, Trend Debit Air Bengawan Solo Terus Naik

ujan dengan intensitas tinggi yang turun dibeberapa wilayah, Sabtu (22/2/2020) kemarin terlebih di wilayah sepanjang daerah yang dilewati Bengawan Solo, membuat debit air bengawan solo kembali naik, Minggu (23/2/2020). Meski kenaikan debit air tersebut kondisinya masih normal yakni 10.75 pheilschall.

Kapolres Beri Penghargaan 8 Anggota Berprestasi

Kepala Kepolisian Resort Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, memimpin langsung upacara Korp Raport Kenaikan pangkat pengabdian dan pemberian penghargaan atau reward kepada personel yang berprestasi di Jajaran Polres Bojonegoro, Senin (3/2/2020).

Harga Cabai Tak Kunjung Turun, Pedagang Mengeluh

Harga komoditas jenis cabai yang tak kunjung turun di sejumlah pasar tradisional Kabupaten Bojoegoro. Hal itu membuat para pedagang cabai resah karena sepi pembeli, Selasa (28/1/2020).

Beacukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Usai Harga Naik

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bojonegoro, memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal, pasca pemerintah resmi menaikan tarif cukai rokok dan harga jual eceran (HJE) perbatang pada 1 Januari 2020.

Januari 2020, Bantuan Nominal BPNT Naik Rp40 Ribu

Tahun 2020 ini, nominal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan bertambah Rp40.000 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT. Nantinya setiap KPM BPNT akan menerima Rp150 ribu per bulan, naik dari sebelumnya yakni Rp110 ribu