Hore...!!! Akad Nikah Malam Songo Boleh di Rumah
Banyaknya Calon Pengantin (Catin) yang akan melangsungkan akad nikah di malam 29 Ramadhan (malam songo), membuat kebijakan pelaksanaan akad nikah bisa dilangsungkan di rumah masing-masing pengantin.
Banyaknya Calon Pengantin (Catin) yang akan melangsungkan akad nikah di malam 29 Ramadhan (malam songo), membuat kebijakan pelaksanaan akad nikah bisa dilangsungkan di rumah masing-masing pengantin.
Jumlah pendaftar Calon pengatin (Catin) secara online yang per tanggal 1 hingga 23 April 2020, tercatat sebanyak 1.281 orang, Dari jumlah itu pasangan yang akan melakukan akad nikah pada malam songo ada ratusan pasang.
Kabar gembira bagi para calon pengantin (Catin) yang hendak melangsungkan akad nikah pada malam "Songo" atau malam 29 bulan ramadan. Berdasarkan arahan Dirjen Binmas pusat terbaru, bagi calon pengantin yang mendaftar mulai tanggal 1 hingga 23 April 2020, akad nikahnya tetap akan dilayani oleh KUA, hanya saja pelaksanaan akad digelar di kantor KUA masing-masing.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim Kantor Cabang Bojonegoro silaturahmi dan menjalin dan menjalin silaturrahmi dan komunikasi intensif dengan semua pihak. Salah satunya dengan mengunjungi Kantor Redaksi blokBojonegoro.com (bB) yang ada di Jalan KS Tubun, Gang Srinanyan No.3 Bojonegoro.
Virus Corona yang diindikasi menyebar di Indonesia, tidak menutup kemungkinan menjangkit masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bojonegoro, diklaim Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro, jumlah masih ada 27 orang. Meski begitu, pihaknya terus melakukan pendampingan pengobatan pasien tersebut.
Kebakaran yang terjadi di Desa Kesongo Kecamatan Kedungadem, Jumat (20/12/2019) lalu terus mendapat empati, setelah Sabtu (21/12/2109) kemarin PMI Bojonegoro telah memberikan bantuan kepada paket sembako dan kebutuhan lain kepada keluarga korban.
Basmi Masal Hama Ulat Tentara dari Amerika
Setiap orang yang bekerja sebagai pedagang pasti pernah mengalami untung dan rugi. Hal itu yang juga dirasakan oleh Sukarno atau yang akrab dipanggil Beno, pedagang sekaligus peternak kambing.
Mengompol adalah hal yang wajar pada anak-anak, khususnya sebelum anak menginjak usia lima tahun. Sebabnya, proses maturasi berkemih belum matang sehingga akan buang air kapanpun juga.