Skip to main content

Category : Tag: Nik


Tahun 2020, 617 Pasangan Muda Ajukan Dispensasi Kawin

Angka pernikahan dini di Kabupaten Bojenegoro terbilang cukup tinggi dan cenderung naik setiap tahunnya. Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, mencatat keseluruhan tahun 2020, ada ratusan perkara pemohon yang mengajukan Dispensasi Kawin (Diska).

Tahun 2020, PA Terima 65 Perkara Isbat Nikah

Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro, mencatat keseluruhan pada tahun 2020 terdapat 65 perkara Isbat Nikah. Isbat nikah adalah pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang.

Bojonegoro Tepati Urutan ke 7 di Jatim, Dengan Pernikahan Dini Terbanyak

Kabupaten Bojonegoro menempati urutan ke Tujuh tertinggi dengan angka pernikahan dini di Jawa Timur. Posisi itu berada dibawah Kota Malang dengan 1481 kasus, Kabupaten Jember 1169 kasus, Kabupaten Banyuwangi 868 kasus, Kabupaten Lumajang 866 kasus, Kabupaten Pasuruan 700 kasus dan Kabupaten Probolinggo 635 kasus. Tercatat ada 550 kasus pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro dari Bulan Januari hingga Bulan Oktober 2020.

Pengadilan Agama Fasilitasi 65 Pasangan Sidang Isbat Nikah

Maraknya pasangan suami istri yang belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) membuat Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro berinisiatif memfasilitasi pasangan belum tercatat secara resmi itu untuk mengikuti isbat nikah. I